Pemerintah Indonesia berencana meluncurkan paket stimulus ekonomi pada 5 Juni 2025 untuk mendorong konsumsi domestik dan pertumbuhan ekonomi yang diperkirakan mencapai sekitar 5% pada kuartal kedua. Stimulus ini diharapkan dapat mengatasi penurunan ekonomi yang tercatat hanya tumbuh 4,87% pada kuartal pertama, yang merupakan kinerja terlemah dalam lebih dari tiga tahun terakhir.
Tujuan dan Fokus Stimulus
Paket stimulus ini dirancang untuk meningkatkan daya beli masyarakat, terutama menjelang libur sekolah yang dimulai pada akhir Juni. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyatakan bahwa langkah ini bertujuan untuk memanfaatkan momentum liburan guna mendorong konsumsi masyarakat.
Rincian Paket Stimulus
Pemerintah menyiapkan enam paket stimulus berbasis konsumsi domestik, yang mencakup:
-
Diskon Transportasi:
-
Diskon tiket kereta api sebesar 30%.
-
Diskon tiket pesawat dengan pengurangan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 6%.
-
Diskon tiket angkutan laut sebesar 50%.
Diskon ini berlaku selama masa libur sekolah dari awal Juni hingga pertengahan Juli 2025.
-
-
Diskon Tarif Tol:
Potongan tarif tol sebesar 20% untuk sekitar 110 juta pengendara selama periode liburan sekolah. -
Diskon Tarif Listrik:
Diskon 50% untuk sekitar 79,3 juta rumah tangga dengan daya listrik hingga 1.300 VA selama bulan Juni dan Juli 2025. -
Bantuan Sosial:
Penambahan alokasi bantuan sosial berupa kartu sembako dan bantuan pangan untuk 18,3 juta keluarga penerima manfaat (KPM) selama bulan Juni dan Juli 2025. -
Bantuan Subsidi Upah (BSU):
BSU untuk pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta serta guru honorer. -
Diskon Iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK):
Perpanjangan diskon iuran JKK bagi pekerja di sektor padat karya.
Pemerintah berharap bahwa paket stimulus ini dapat meningkatkan konsumsi domestik dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. Dengan adanya insentif ini, diharapkan masyarakat dapat merasakan manfaat langsung, terutama selama periode libur sekolah yang biasanya meningkatkan aktivitas ekonomi.